Rabu, 12 Juni 2013

Implementasi Kurikulum



MAKALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM
IMPLEMENTASI KURIKULUM
Di ajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum
Dosen pembimbing: Dra. Wiji Hidayati, M. Ag

Disusun Oleh :
Muhimmatul Farihah (11470016)
                                                                                          
KEPENDIDIKAN ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dalam kata pengantar Buku Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan ini memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjungjung tinggi hak azasi manusia. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidkan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntunan perubahan lokal, nasional dan global sehingga perlu adanya pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Upaya dan pengembangan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia secara terencana dimulai sejak tahun 1969 dalam program pembanguna lima tahun pertama (pelita I), melalui pembanguna dan peningkatan mutu dasar menengah serta pendidikan tinggi, baik menggunkan dana APBN maupun dana pinjaman luar negeri.[1]
Standar nasional pendidikan berfungsi sebagai pengikat kurikulum tingakat satuan pendidikan yang dikembangkan oleh setiap sekolah dan satuan pendidikan di berbagai wilayah dan daerah. Implementasi kurikulum marupakan proses penerapan ide, konsep, kebijakan, atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingga memberikan perunahan pengetahuan, keterampilan maupun nilai dan sikap, sedangakan implementasi kurikulum adalah suatu proses penerapan kurikulum dalam komponen satuan mata pelajaran sebagai aktualisasi kurukulum tertulis kedalam bentuk pembelajaran.[2] Kurikulum sangat penting dalam suatu lembaga pendidikan khususnya disekolah maupun dalam perguruan tinggi untuk pedoman pengajaran.
B.     Rumusan Masalah
Berdasakan latar  belakang diatas, maka penulis rumuskan masalah sebagai beriku:
1.      Apa pengertian impementasi kurikulum?
2.      Apa faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum?
3.      Bagaimana implementasi kurikulum?
4.      Bagaimana Pengembangan Aktivitas dan Kreativitas Peserta Didik?

C.    Tujuan Makalah
Berdasarkan masalah diatas penulis menulis makalah bertujuan sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan implementasi kurikulum
2.      Untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum
3.      Untuk mengetahui bagaimana implementasi kurikulum
4.      Untuk mengetahui pengembangan aktivitas dan kreativitas peserta didik



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Implementasi Kurikulum
Pengertian secara bahasa sebagaimana dalam Oxford Advance Leraner’s Dictionary yang dikutip dalam  Mulyasa Implementasi adalah penerapan suatu yang memberikan efek atau dampak. Lebih lanjut disebutkan implementasi adalah proses penerapan ide, konsep, kebijakan atau inovasi dalam suatu tindakan praktis sehingg memberiksn dampak baik berupa perubahan pengetahuan, keterampilan, ataupun nilai dan sikap.
Kemudian implementasi kurikulum dapat juga diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum) kedalam bentuk pembelajaraan. Implementasi dapat juga diartika sebagai pelaksanaan dan penerapan. Ada beberapa pendapat yang dikutip dari Binti Maunah diantaranya pendapat Majone dan Wildavky (1979) yang menegemukakan bahwa implementasi adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan (dalam pressma. dan Wildavzky, 1984). Implementasi juga dapat diartikan sebagai suatu proses penerapan ide dan konsep. Adapun kurikulum dapat diartikan dokumen kurikulum (kurikulum potensial).[3] Dikemukakan juga bahwa implementasi kurikulum merupakan proses interaksi antara fasilitator sebagai penegembangan kurikulum , dan peserta didika sebagai subjek belajar.[4]
Maka implementasi kurikulum adalah penerapan, ide, konsep kurikulum potensial (dalam bentuk dokumen kurikulum) kedalam kurikulum aktual dalam bentuk proses pembelajaraan.[5]

B. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Implementasi Kurikulum
Implementasi Kurikulum dipengaruhi oleh tiga faktor berikut.
a.       Karakteristik kurikulum; yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasaanya bagi pengguna di lapangan.
b.      Strategi implementasi: yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi, seperti diskusi profesi, seminar, penataran, loka karya, penyediaan buku kurikulum, dan kegiatan-kegiatan yang dapat mendorong penggunaan kurikulum di lapangan.
c.       Karakteristik pengguna kurikulumyang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemempuanya untuk merealisasikan kurikulum dalam pembelajaran.
Sejalan dengan uraian di atas, Mars (1998) mengemukakan tiga faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, yaitu dukungan kepala sekolah, dukungan rekan sejawat guru, dan dukungan internal yang datang dalam diri guru sendiri. Dari beberapa faktor tersebut guru merupakan faktor penentu di samping faktor-faktor yang lain. [6]
C. Implementasi Kurikulum
Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dokumen KTSP yang dihasilkan oleh satuan pendidikan baik sekolah maupun madrasah akan diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pembelajraan. Maka seluruh komponen-komponen sekolah baik madrasah harus mempersiapkan dengan baik terutama pihak guru. Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi.[7]
Adapun implementasi kurikulum dalam bentuk pembelajaran berdasar Standar Nasional Pendidikan terutama Standar Proses, sebagaimana dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, mencakup perencanaan proses pembelajaraan, pelaksanaan proses pembelajraan, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.[8]
1)      Perencanaan Proses Pembelajaran
Perencanaan proses pembelajaraan meliputi silabus dan rebcana pembelajaran (RPP) yang memuat identitas mata pelajaran, standar isi (SK), kompetensi dasar (KD), indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajran, penilaian hasil belajar, dan sumber belajar.

1)      Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan RPP memuat identitas mata pelajaran atau tema pelajaran, SK, KD, materi pembelajraan, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilain, alokasi waktu, dan sumber belajar. Silabus dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Standar isi dan Standar Kopetensi Kelulusan.
2)      Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan peserta didik dan upaya mencapai KD. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu pertemuan atau lebih. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan disatuan pendidikan.
Komponen-komponen RPP:
a)      Identitas mata pelajran                       
b)      Standar Kompetensi
c)      Kompetensi Dasar
d)     Indikator pencapaian kompetensi
e)      Tujuan pembelajraan
f)       Materi ajar
g)      Alokasi waktu
h)      Metode pembelajraan
i)        Kegiatan Pembelajraan [9]
Dalam kegiatan pembelajaran terdiri dari tiga proses:
·      Pembukaan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajraan yang ditunjukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
·      Pembentukan kompetensi
Pembentukan kompetensi peserta didika merupakan kegiatan inti pembelajaran, antara lain mencakup penyampaian materi pokok maupun materi standar, membahas materi standar untuk membentuk kompetensi pesrta didik. Pembentukan kompetensi ini ditandai dengan keikutsertaan peseta didik dalam pengelolaan pembelajaran, berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab mereka dalam penyelengaraan program pembelajaran. Pembentukan kompetensi mencakup berbagai langkah yang perlu ditempuh oleh peserta didik dan guru sebagai fasilitator untuk mewujudkan standar kompetensi dasar. Prosedur yang harus ditempuh adalah:
a.       Berdasarkan kompetensi dasat dan materi standar yang telah dituangkan dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), guru menjelaskan standar secara kompetensi minimal.
b.      Guru meteri standar secara logis dan sistematis.
c.       Membagikan materi standar dan sumber belajar.
d.      Membagikan lembaran kegiatan untuk setiap peserta didik.
e.       Guru memantau dan memeriksa kegiatan peserta didik dalam mengerjakan lembaran tugas.
f.       Setelah selesai diperiksa bersama-sama dengan cara menukar pekerjaan.
g.      Kekeliruan dan kesalahan jawaban diperbaiki oleh peserta didik.
·         Penutup
          Penutup merupakan kegiatan akhir dalam aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan untuk mengakhiri yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik dan tindak lanjut.[10]
j)        Penilaian hasil belajar
k)      Sumber Belajar.
3)      Prinsip-prinsip penyusunan RPP
a.       Memperhatikan perbedaan individu peserta didik. RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakng budaya, norma, nilai dan lingkungan peserta didik.
b.      Mendorong partisipasi peserta didikprosese pembelajran dirancanag dengan berpusat pada peserta didik untuk mendorong motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi. Kemndirian, dan semangat belajar.
c.       Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
d.      Memberikan umpan balik dan tindak lanjut. RPP memuat rancangan pemberiaan umpan balik positif, penguatan,pengayaan, dan remedi.
e.       Keterkaitan dan keterpaduan. RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK, KD, dan materi pembelajaran, kegiatan pembelajran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian dan sumber belajar dalam satu keutuhan pengalaman belajar.
f.       Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.
2)  Pelaksanaan Proses Pembelajaran
          Persayaratan pelaksanaan proses pembelajaran
a)      Rombongan belajar
b)      Beban kerja minimal guru
c)      Buku teks pembelajaran
d)     Pengelolaan kelas
3)  Penilaian Hasil Pembelajraan
          Penilaian dilakukan oleh guru terjadap hasil pembelajaran untuk mengukur tingakat pencapaian kompetensi peserta didik, serta digunakan sebagai lahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran. Penilaian dilakukan secara konsisiten, sistematik, dan terprogram dengan menggunakan tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilain hasil karya berupa tugas, proyek atau produk, portofolio, dan penilain diri. Penilain hasil pembelajaran menggunakan standar penilain pendidikan dan panduan penilain kelompok mata pelajaran.

4)  Pengawasan Proses Pembelajaran
1)      Pementauan
Pemantauan proses pembelajaran dilakukan pada tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilain hasil belajar. Pemantauan juga dilakukan dengan cara diskusi kelompok terfokus, pengamatan, pencatatan, perekaman wawancara dan dokumentasi. Sedangakan kegiatan pemantauan dilaksankan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
1)      Supervisi
Sepervisi merupakan  proses pembelajaran yang dilakukan dengan tahapan-tahapan yaitu, perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran. Supervisi pembalajaran diselenggarakan dengan cara pemberian contoh, diskusi, pelatihan, dan konsultasi dan juga supervisi dalakukan oleh kepala sekolah dan pengawas satuan pendidikan.
2)      Evaluasi
Evaluasi proses pembelajaran untuk menentukan kualitas pembelajaran secara keseluruhan, mencakup tahap perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaraan dan penilaian hasil pemebalajaran. Evaluasi proses pembelajaran diselenggarakan dengan cara: (a). Membendingkan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru satandar proses, (b). Mengidentifikasi kinerja guru dalam proses pembelajaraan sesuai dengan kompetensi guru.[11]
D. Pengembangan Aktivitas dan Kreativitas Peserta Didik
          Proses pembelajaraan pada hakikatnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitas peserta didik melaui berbagai interaksi dan pengalaman belajar. Peningkatan kualifitas pembelajaran dalam implementasi KTSP menutut kemandirian guru untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif, agar para peserta didik dapat mengembangakan kreativitas dan aktivitas belajarnya secra optimal, sesuai dengan kemampuan masing-masing. Penerapanya dalam pembelajaran dapat dilakukan dengan cara:
1)  Mengembangkan keberanian dan percaya diri peserta didik.
2)  Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berkomunikasi secara aktif dan terarah.
3)  Melibatkan pserta didik dalam menetukan tujuan belajar dan penilain hasilnya.
4)  Memberikan pangawasan yang tidak terlalu ketat dan otoriter.
5)  Melibatkan mereka secara aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan dalam proses pembelajaran secara keseluruhan.
          Apa yang dikemukakan di atas tidak terlalu sulit untuk dilakukan dalam pembelajaran, guru dapat melakukanya antara lain dengan mengembangkan modul pembelajaran yang heuristik dan hipotetik. Melalui modul, peran guru dalam pembelajaran bisa dikurangi karena mereka memposisikan dirinya sebagai fasilitator dan mengembangkan modul-modul pembelajaran yang efektif dan menyenagkan. Perlu ditekankan bahwa implementasi KTSP menuntut kemandirian guru dan kepala sekolah, antara lain dalam mengembangkan program-program pembelajaran.[12]





BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
          Implementasi Kurikulum merupakan suatu proses penerapan konsep, ide, program, atau tatanan kurikulum kedalam praktek pembelajaran atau aktivitas-aktivitas baru sehingga terjadi perubahan pada sekelompok orang diharapkan untuk berubah. Implementasi kurikulum juga bisa diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis dalam bentuk pembelajaran. Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang di susun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dalam garis besarnya KTSP mencakup lima kegiatan pokok, yaitu pelaksnaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
          Sedangakan implementasi kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijaksanaan kurikulum (kurikulum potensial) dalam suatu aktifitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangakat kompetensi tertentu, sebagai hasil interaksi dengan lingkungan. Dalam garis besarnya implementasi kurikulum berbasis kompetensi mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran, dan evaluasi. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum adalah dilihat dari karakteristik kurikulum, strategi kurikulum dan karakteristik pengguna kurikulum.





DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa. 2003. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Mulyasa. 2009. Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Suderadjat, Hari. 2004. Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: CV Cipta Cekas Grafika
Hidayati, Wiji. 2012. Pengembangan Kurikulum. Yogyakarta:Pedagogia





[1]Hari Suderadjat, Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: CV Cipta Cekas Grafika, 2004), hlm. 1-2
[2]  Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009), hlm. 2
[3] Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum, ( Yogyakarta:Pedagogia, 2012), hlm. 98
[4] Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009), hlm. 179
[5]  Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: Pedagogia, 2012), hlm. 98

[6] Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,(Jakarta: PT Bumi Aksara, 2009), hlm. 179-180
[7]  Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi, (Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 2003), hlm. 93
[8] Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: Pedagogia, 2012), hlm. 99-100
[9] Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta: Pedagogia, 2012), hlm. 100-103
[10] Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan,(jakarta: PT Bumi Aksara, 2009), hlm.181-185
[11] Wiji Hidayati, Pengembangan Kurikulum, (Yogyakarta:Pedagogia), hlm. 105-112
[12] Mulyasa, Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 187-189

3 komentar:

  1. bagus sekali bu ini... ada nama penulis dan lembaga yang bisa dipertanggung jawabkan

    BalasHapus
  2. terimakasih .bisa buat refrensi

    BalasHapus